Tender Jalan Merangin

| ada 0 komentar

MERANGIN - Sebuah kejanggalan mewarnai proses tender proyek Penanganan Jalan Simpang Pauh Menang - Tanah Abang di Kabupaten Merangin. Meski diminati tujuh perusahaan, nyatanya hanya ada satu peserta yang benar-benar mengajukan penawaran, seolah enam lainnya hanya menjadi penonton.

Proyek strategis yang didanai APBD 2025 ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp 2,1 miliar, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan oleh Dinas PUPR Merangin senilai Rp 2.098.210.000,00. Namun, jalan lelangnya ternyata tidak seketat yang dibayangkan.