Jambi – Dalam upaya menciptakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi yang damai dan berintegritas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi menggelar kegiatan Deklarasi Kampanye Damai di Gedung Olahraga (GOR) Kotabaru, Rabu (9/10/2024). Kegiatan tersebut diawali dengan doa bersama dan sholawat yang dipimpin oleh Habib Abubakar bin Abdulqodir Maulddawilah dan Syech Nabil Saad Sumair.
Bawaslu Jambi
Jambi – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Jambi "Madani" melaporkan calon Gubernur Jambi, RH, ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi pada Senin (7/10/2024). Laporan ini berkaitan dengan pernyataan yang disampaikan RH dalam sebuah video di kanal YouTube Segelas Bersama Pangeran, yang diunggah pada 29 Agustus 2024. Pernyataan tersebut dianggap menyinggung isu sensitif terkait narkoba.
Asari Syafei, MH, Ketua LSM Madani, menyampaikan kekhawatiran atas dampak testimoni yang diberikan oleh RH dalam video itu.
Bawaslu Jambi bekerja sama dengan Polda, Kominfo, KPID, dan berbagai stakeholder untuk pengawasan siber selama Pilkada Serentak 2024. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan kampanye bersih dan bebas dari pelanggaran di internet.
KPU Kota Jambi mengingatkan para kandidat untuk mematuhi zona larangan pemasangan atribut kampanye selama Pilkada. Wali Kota Jambi juga meminta agar estetika dan ketertiban kota tetap terjaga.
Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Jambi telah resmi dimulai, membawa serta berbagai spanduk dan alat peraga kampanye di berbagai sudut kota. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi kembali mengingatkan aturan ketat mengenai zona larangan untuk pemasangan atribut kampanye.
Jambi – Menjelang tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengambil langkah tegas untuk memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Non ASN dalam pelaksanaan Pilkada. Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: HKM.05/12/EDR/IX/HKU/2024 tertanggal 24 September 2024. SE ini menegaskan pentingnya netralitas ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkot Jambi serta melarang penggunaan program dan fasilitas negara dalam mendukung peserta Pilkada.
Bawaslu Provinsi Jambi mengeluarkan 355 saran perbaikan terkait data pemilih dalam DPS dan DPT untuk Pilkada 2024. KPU Jambi telah menindaklanjuti 13.531 data pemilih.
Polda Jambi melaksanakan patroli dan sterilisasi di kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Jambi guna memastikan keamanan tahap verifikasi Pilkada Serentak 2024, dengan hasil pemeriksaan tidak ditemukan ancaman berbahaya.
Pagination
- Previous page ‹‹
- Page 2

