Bawaslu Jambi bekerja sama dengan Polda, Kominfo, KPID, dan berbagai stakeholder untuk pengawasan siber selama Pilkada Serentak 2024. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan kampanye bersih dan bebas dari pelanggaran di internet.
Jambi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi terus meningkatkan kesiapan dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pada Selasa (1/10/2024), Bawaslu bersama berbagai stakeholder melakukan penandatanganan kerjasama (PKS) untuk pengawasan siber dan Nota Kesepahaman (MoU).
Bawaslu Provinsi Jambi menggandeng Polda Jambi, Dinas Kominfo, KPID, dan Ikatan Wartawan Online (IWO) Jambi sebagai mitra utama dalam pengawasan siber. Di sisi lain, MoU juga ditandatangani bersama organisasi perangkat daerah (OPD), universitas, asosiasi media, serta organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) Cipayung untuk memperkuat pengawasan partisipatif.
"Untuk pengawasan siber, kami bekerja sama dengan Polda Jambi dan Kominfo. Pengawasan pemberitaan dan penyiaran kami lakukan bersama KPID, dan pengawasan partisipatif melibatkan OKP Cipayung serta beberapa universitas dan OPD," jelas Indra Tritusian, anggota Bawaslu Provinsi Jambi.
Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan di media siber dan internet selama proses kampanye Pilkada. Bawaslu juga melibatkan Satpol PP, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, dan Kesbangpol untuk membantu penertiban alat peraga kampanye.
"Tujuan dari kolaborasi ini adalah untuk memastikan pengawasan bersama, mencegah pelanggaran di dunia maya, dan memberikan edukasi kepada masyarakat," tambah Indra.
Jika ditemukan pelanggaran di internet yang mengandung unsur tindak pidana pemilu, Bawaslu akan menindaklanjuti bersama pihak berwenang. Kerjasama ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan mencegah kebuntuan dalam proses penanganan pelanggaran.(*)
Add new comment