Jambi – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Batanghari untuk DPRD Provinsi Jambi Dapil II yang dijadwalkan pada 29 Juni mendatang menimbulkan kekhawatiran akan penyebaran praktik money politic (politik uang).
PSU yang berlangsung di TPS 02 dan TPS 04 Desa Kembang Seri, Maro Sebo Ulu ini dipandang sebagai pertarungan sengit antara dua partai besar, PDI Perjuangan dan PKS, yang berebut kursi kesepuluh.