JAMBI – Personel Unit Reskrim Polsek Pasar Kota Jambi berhasil mengamankan seorang pria bernama Aldo Aprian, warga Kelurahan Arab Melayu, Kota Jambi. Ia ditangkap lantaran terlibat dalam kasus penganiayaan berat terhadap korban bernama M. Reyhan, yang terjadi pada Jumat malam, 21 Maret 2025.
Kapolsek Pasar AKP Marwiansyah membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut kejadian berlangsung di area parkiran Jembatan Gentala Arasy, sekitar pukul 21.50 WIB.