Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.
Operasi tersebut dilakukan pada Jumat (10/10/2025) di Jalan Transkaltimtra, Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Operasi ini melibatkan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonkav 13/SL, Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman, Unit Intel Kodim 0911/Nunukan, dan Polsek Lumbis.