BNN Bongkar Laboratorium Narkotika di Apartemen Tangerang, Dua Residivis Diamankan

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

TANGERANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar sebuah fasilitas produksi rahasia (clandestine laboratory) narkotika jenis sabu yang beroperasi di sebuah unit apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Sabtu (18/10), petugas mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti signifikan, termasuk bahan baku, peralatan produksi, dan narkotika siap edar.

Kepala BNN, Komjen Pol. Suyudi Ario, dalam keterangannya di Tangerang, Sabtu, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan buah dari sinergi dan kerja sama yang erat antara BNN dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penindakan ini diawali oleh proses penyelidikan mendalam yang berlangsung selama beberapa hari.

“Operasi ini berhasil mengamankan dua tersangka, masing-masing berinisial IM dan DF. Keduanya merupakan residivis kasus narkotika yang kembali aktif dalam jaringan kejahatan terorganisir,” ungkap Komjen Suyudi.

Lebih lanjut, ia merinci bahwa kedua tersangka memiliki peran yang berbeda. Tersangka IM bertindak sebagai ahli kimia atau 'koki' yang bertanggung jawab meracik bahan-bahan prekursor menjadi sabu. Sementara itu, tersangka DF bertugas sebagai pemasar yang mendistribusikan hasil produksi kepada jaringan pengedar di wilayah Jabodetabek.

Operasi penggerebekan diawali dengan kegiatan pengintaian dan observasi oleh tim gabungan sejak Jumat (17/10) sekitar pukul 15.24 WIB. Tim mengidentifikasi adanya aktivitas mencurigakan di salah satu unit apartemen di lantai 20, yang diduga kuat telah dialihfungsikan menjadi fasilitas produksi narkotika.

Saat tim memasuki unit tersebut, ditemukan sebuah laboratorium skala kecil yang terorganisir. Petugas menyita barang bukti berupa satu kilogram sabu dalam bentuk cair dan padat, serta serangkaian peralatan laboratorium seperti tabung reaksi, alat penyuling, bahan pelarut kimia, dan berbagai wadah penampung.

“Seluruh proses produksi dilakukan secara tertutup di dalam unit apartemen untuk menghindari kecurigaan. Berdasarkan temuan di lokasi, kami dapat memastikan bahwa ini merupakan fasilitas produksi rumahan,” tegas Suyudi.

Dalam pemeriksaan awal, terungkap modus operandi yang digunakan sindikat ini tergolong modern dan rapi. Kedua tersangka mengaku telah menjalankan kegiatan ilegal tersebut selama enam bulan terakhir dan diperkirakan telah meraup keuntungan finansial mencapai Rp1 miliar.

Untuk mendapatkan prekursor narkotika, para pelaku tidak mengimpor secara langsung, melainkan melakukan proses ekstraksi terhadap obat-obatan legal yang dijual bebas, yakni obat asma. Sebanyak 15.000 butir pil diekstraksi untuk menghasilkan sekitar 1 kilogram ephedrine murni, yang merupakan bahan utama dalam pembuatan sabu.

“Hal yang paling menjadi perhatian kami adalah seluruh pengadaan bahan kimia dan peralatan laboratorium dilakukan secara daring (online). Mereka memanfaatkan celah pada platform perdagangan elektronik (e-commerce) untuk memperoleh barang-barang tersebut tanpa terdeteksi,” jelas Suyudi.

Para pelaku juga sengaja menyewa unit apartemen dengan sistem sewa jangka pendek untuk mempersulit pelacakan oleh aparat penegak hukum.

Atas perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman yang dihadapi para pelaku sangat berat, yaitu pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal pidana mati, mengingat peran mereka sebagai produsen narkotika,” tegas Kepala BNN.

Fenomena clandestine lab di kawasan pemukiman, seperti apartemen dan rumah kontrakan, menjadi tantangan baru yang harus diwaspadai. BNN berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama lintas instansi guna memutus mata rantai pasokan bahan kimia ilegal.

Komjen Suyudi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang tidak wajar. “Perang melawan narkotika memerlukan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Informasi dari masyarakat merupakan kunci untuk mencegah berkembangnya jaringan produksi lokal,” tutupnya. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network