SAROLANGUN — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarolangun kembali menorehkan capaian signifikan dalam penegakan hukum di wilayah hukumnya. Setelah hampir satu tahun melakukan pelacakan, tim Macan Pseko Polres Sarolangun akhirnya berhasil mengamankan seorang tersangka buronan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial IM (38), warga RT 09, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Kamis (16/10/2025) dini hari.
Kriminal
Jambi - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin berhasil membongkar jaringan narkotika lintas provinsi Riau-Jambi-Sumatera Selatan. Dua orang tersangka diringkus dalam operasi senyap yang berujung pada penyitaan total 2,2 kilogram sabu.
Pengungkapan kasus kakap ini berawal dari penangkapan seorang kurir di Kabupaten Merangin, yang kemudian dikembangkan hingga ke bandar utama di Kabupaten Sarolangun.
Muara Bungo - Palu hakim di Pengadilan Negeri (PN) Muara Bungo tak melulu soal hukuman penjara. Seorang sopir bernama Ridwan alias Wan bin Rustian yang terjerat kasus penggelapan 850 kg brondolan sawit, lolos dari ancaman pidana setelah berdamai dengan perusahaan tempatnya bekerja, PT Bungo Makmur Abadi (BMA).
Kasus dengan nomor perkara 264/Pid.B/2025/PN Mrb ini resmi ditutup melalui pendekatan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice, Rabu (15/10/2025). Majelis Hakim berhasil mendamaikan kedua belah pihak di ruang sidang.
TANJAB BARAT - Unit Reskrim Polsek Betara berhasil meringkus satu dari tiga terduga pelaku pembobolan konter handphone (HP) di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Pelaku berinisial AS diamankan setelah berhasil menggasak 13 unit HP baru dan uang tunai senilai Rp 8 juta dari Galeri Selon Handphone. Sementara itu, dua pelaku lainnya, yang identitasnya sudah diketahui, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu polisi.
Muaro Jambi – Kepolisian Resor (Polres) Muaro Jambi berhasil menangkap satu dari dua pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang pria di Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa malam (14/10/2025). Korban diketahui bernama Hendri Gusriyanto (35), warga Lorong Purnawira, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Penangkapan salah satu pelaku dibenarkan Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan melalui Kasat Reskrim AKP Hanafi Dita Utama, Rabu (15/10/2025).
BUNGO — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo, Polda Jambi, kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika lintas provinsi. Seorang kurir jaringan Aceh–Jambi berhasil ditangkap saat tengah menumpang sebuah bus umum di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di wilayah Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo.
Kota Jambi – Warga Pasar Angso Duo, Kota Jambi, digemparkan oleh aksi penikaman berdarah yang terjadi pada Selasa (14/10/2025) dini hari. Seorang pria bernama Tuhono (34) tewas bersimbah darah setelah ditikam oleh Yasmin (36), pria yang diduga suami dari perempuan yang dikabarkan memiliki hubungan khusus dengan korban.
TANJAB BARAT - Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat (Polres Tanjab Barat) berhasil meringkus tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga di wilayah Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Ketiga pelaku tersebut diketahui merupakan satu komplotan yang telah beraksi di beberapa lokasi. Sementara itu, pihak kepolisian kini tengah memburu penadah barang hasil curian yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Jambi – Dua orang pelaku pencurian sepeda motor di sebuah toko hordeng kawasan Simpang Kawat, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, akhirnya ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri ke Ciparay, Jawa Barat.
Penangkapan ini dilakukan setelah tim Polsek Jelutung melakukan serangkaian penyelidikan intensif pasca laporan kehilangan diterima pada Jumat (10/10/2025).
Jambi – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pengeroyokan terhadap mahasiswi berinisial DM (20) viral di media sosial, setelah beredar luas di Instagram sejak akhir pekan lalu.
Kasus ini kini resmi dilaporkan ke Polsek Telanaipura, Polresta Jambi, pada Selasa (7/10/2025) dan tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Laporan korban terdaftar dengan nomor LP/B/115/X/2025/SPKT/Polsek Telanaipura/Polresta Jambi/Polda Jambi, dengan pasal yang disangkakan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan.
Pagination
- Previous page ‹‹
- Page 3
- Next page ››