Dua Pengedar Sabu Diciduk Satresnarkoba Sarolangun, 12 Gram Barang Bukti Diamankan

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Sarolangun – Satresnarkoba Polres Sarolangun kembali menggagalkan peredaran sabu di wilayah hukumnya. Dua pria yang diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna diringkus di Desa Tanjung Raden, Kecamatan Limun, Kamis (13/11/2025).

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah melalui Kasat Narkoba AKP Ojak P. Sitanggang mengatakan, kedua pelaku berinisial SS (55) dan DC alias YN (23). Keduanya ditangkap setelah polisi menerima laporan soal maraknya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua pelaku berikut barang bukti,” ujar AKP Ojak.

Dari penggeledahan, polisi menyita sabu berat bruto 10,24 gram dan 1,97 gram sabu dalam plastik klip yang sudah siap edar.

Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika. Ancaman hukumannya berat: mulai dari 4 hingga 20 tahun penjara, bahkan seumur hidup, serta denda hingga Rp1 miliar.

Polisi kini masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pemasok sabu ke wilayah Sarolangun.

“Kami sudah mengantongi sasaran peredaran dari dua pelaku ini. Pengembangan terus dilakukan agar peredaran narkoba tidak makin meluas,” tegas AKP Ojak.

Ia juga mengimbau masyarakat, terutama anak muda, agar tidak tergiur menggunakan atau menjual narkoba.

“Segera laporkan jika melihat indikasi peredaran narkoba. Bisa lewat Polsek terdekat atau Call Center Polri 110,” ujarnya.

AKP Ojak menyampaikan apresiasi kepada warga dan media yang terus membantu upaya kepolisian memberantas narkoba di Sarolangun.

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network