SAROLANGUN – Masyarakat Kabupaten Sarolangun, Jambi akhirnya dapat menarik napas lega setelah aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan berhasil dibongkar oleh jajaran Polres Sarolangun.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarolangun melalui Tim Opsnal Macan Pseko bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga dan berhasil menciduk seorang tersangka pelaku curanmor berinisial D (23 tahun), warga Desa Pulau Melako, Kecamatan Sarolangun.