SAROLANGUN – Masyarakat Kabupaten Sarolangun, Jambi akhirnya dapat menarik napas lega setelah aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan berhasil dibongkar oleh jajaran Polres Sarolangun.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarolangun melalui Tim Opsnal Macan Pseko bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga dan berhasil menciduk seorang tersangka pelaku curanmor berinisial D (23 tahun), warga Desa Pulau Melako, Kecamatan Sarolangun.
Penangkapan yang berlangsung dalam hitungan jam itu menjadi babak akhir dari perburuan panjang aparat kepolisian yang sejak awal April 2025 telah mengendus jejak pelaku. Yang mengejutkan, dari tangan tersangka, aparat berhasil menyita 13 unit sepeda motor berbagai merek dan jenis yang diduga kuat merupakan hasil tindak kejahatan.
Kepala Satuan Reskrim Polres Sarolangun, AKP Yosua A. Saing, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Yamaha Vixion milik warga yang terparkir di halaman RSUD Chatib Quzwain Sarolangun.
“Laporan itu langsung kami respons, dan sejak saat itu tim kami bekerja intensif melakukan profiling pelaku. Jejak pelaku cukup rapi dan licin, sering berpindah-pindah tempat, namun kami terus memburu,” ungkap AKP Yosua, Senin (19/5/2025).
Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa pelaku telah melancarkan aksinya di lebih dari 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bahkan, sebagian dari motor hasil curian tersebut telah dijual ke luar wilayah.
Puncak operasi terjadi ketika tim Macan Pseko berhasil menemukan titik persembunyian pelaku dan lokasi penyimpanan motor-motor curian di sebuah rumah di wilayah Sungai Baung.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita 13 unit sepeda motor yang terparkir dalam kondisi utuh. Petugas kini tengah menelusuri asal-usul setiap kendaraan serta pemilik sahnya.
“Kami masih mengembangkan jaringan penadahnya. Kemungkinan ada lebih dari satu orang terlibat dalam distribusi hasil kejahatan ini,” tambah AKP Yosua.
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, melalui keterangan tertulisnya, mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dalam beberapa bulan terakhir agar segera melapor ke Polres Sarolangun.
Polisi membuka posko identifikasi barang bukti di Mapolres Sarolangun untuk membantu warga mengecek kendaraan yang telah diamankan.
“Kami akan memastikan seluruh proses hukum berjalan adil dan tuntas. Ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas Kapolres.(*)
Add new comment