Audit BPK RI 2025 Bongkar Proyek Jalan Rp 24,16 Miliar PT Selaras Restu Abadi, Mutu dan Volume Jebol

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Premium
IST

Audit BPK RI 2025 menemukan kekurangan volume dan mutu pada proyek pemeliharaan jalan Blok E Alai Ilir – Blok C Alai Ilir senilai Rp 24,16 miliar di Kabupaten Tebo yang dikerjakan PT Selaras Restu Abadi. Item bermasalah mencakup Laston AC-WC, AC-BC, beton struktur, hingga wiremesh, dengan nilai temuan Rp 539 juta. Publik menyoroti lemahnya pengawasan Dinas PUPR Tebo serta konsultan proyek.

***

Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Blok E Alai Ilir – Blok C Alai Ilir 067 dengan nilai kontrak jumbo Rp 24,16 miliar yang dikerjakan PT Selaras Restu Abadi (SRA) dinyatakan selesai 100% pada akhir Desember 2024. Namun, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025 mengungkap catatan serius. Terjadi kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada sejumlah item pekerjaan penting.

Proyek ini bernomor Kontrak 620/407/PEMEL.BERKALA.JLN-067/BM-DPUPR/2024 (16 Agustus 2024). Dalam pelaksanaannya, terjadi dua kali adendum. Addendum I, 620/512/AD/SP/PEMEL.BERKALA.JLN-067/BM-DPUPR/2024 (26 September 2024). Kemudian Addendum II, 620/734/AD.PPK/SP/PEMEL.BERKALA.JLN-067/BM-DPUPR/2024 (14 November 2024).

Nilai Kontrak proyek ini Rp 24.161.480.336,00. Masa Pelaksanaan, 135 hari kalender (16 Agustus – 28 Desember 2024). BASTP, 630/555/BASTP/PEMEL.BERKALA.JLN-067/BM-DPUPR/2024 (27 Desember 2024). Pembayaran terakhir (SP2D), 15.09/04.0/000556/LS/1.03.0.0.00.01.0000/PPR2/12/2024 (27 Desember 2024) senilai Rp 5.138.483.767,51.

Audit BPK yang dilakukan bersama Inspektorat, PPK, penyedia jasa, serta konsultan pengawas, lengkap dengan uji kepadatan (density) aspal dan kuat tekan beton, menemukan bahwa pekerjaan tidak sesuai kontrak.

Item bermasalah, menurut BPK RI, meliputi sejumlah pekerjaan, antaralain Laston Lapis Aus (AC-WC). Laston Lapis Antara (AC-BC). Beton struktur fc’ 25 Mpa. Anyaman kawat yang dilas (Welded Wiremesh). Nilai kekurangan volume dan mutu dari temuan ini mencapai Rp 539.873.855,28.
Selisih ini menandakan adanya potensi kerugian negara akibat kelebihan bayar atas pekerjaan yang secara riil lebih rendah kualitas/volumenya dibanding kontrak.

Paket ini tercatat di Rencana Umum Pengadaan (RUP) bernomor 52005828, bersumber dari APBD Kabupaten Tebo 2024. Metode yang dipakai adalah pascakualifikasi satu file sistem gugur harga terendah.

Dari 18 peserta tender, PT Selaras Restu Abadi keluar sebagai pemenang dengan penawaran Rp 24.161.480.335,90. Nyaris setara dengan nilai HPS Rp 24.548.232.000.

Alamat perusahaan tercatat di Perum. Puri Rawasari Mahebat Blok D No.02, RT 16, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Meski proyek telah dinyatakan 100% selesai, catatan BPK RI memperlihatkan fakta lain di lapangan. Pekerjaan tidak sesuai volume dan spesifikasi. Nilai temuan Rp 539 juta lebih bukan angka kecil, terlebih proyek ini bernilai puluhan miliar dan menyangkut akses vital jalan kabupaten.

Publik menilai lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR Tebo serta konsultan pengawas membuka ruang bagi penyimpangan mutu dan kuantitas pekerjaan. Fakta ini juga menambah daftar panjang proyek infrastruktur Tebo tahun 2024 yang terseret masalah, setelah sebelumnya audit BPK menemukan kasus serupa pada proyek-proyek lainnya.

Proyek jalan bernilai Rp 24,16 miliar ini menjadi contoh terbaru bagaimana selisih tipis penawaran dengan HPS, status pekerjaan 100%, dan pembayaran lunas tidak selalu mencerminkan keberhasilan pelaksanaan di lapangan.

Catatan BPK RI harus segera ditindaklanjuti Pemkab Tebo, baik berupa perbaikan maupun pengembalian kelebihan bayar, agar tidak terjadi kerugian negara.(*)

Comments

Permalink

Proyek selesai tapi menyisakan masalah mutu pekerjaan yg tdk sesuai dg Spesifikasi. Potensi manipulasi harga (satuan) bisa jadi pemicu munculnya kerusakan karena tidak ada uji mutu atau biaya uji tidak tersedia ?? dan mungkin pungli. Semua potensi masalah bisa ditelusuri pd analisis harga satuan pekerjaan (AHSP), yg acapkali mungkin tidak sesuai dg Permen PUPR No 8-2023.

Permalink

Pengawas yg harus di periksa kenapa tidak melakukan tanggung jawabnya dgn baik.kan atas BA dari dia terjadi pembayaran.?

Permalink

Yakin ini Projek Bersih & Gakda STR ????
Sumogah.

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network