proyek Rp 24

| ada 4 komentar

Audit BPK RI 2025 menemukan kekurangan volume dan mutu pada proyek pemeliharaan jalan Blok E Alai Ilir – Blok C Alai Ilir senilai Rp 24,16 miliar di Kabupaten Tebo yang dikerjakan PT Selaras Restu Abadi. Item bermasalah mencakup Laston AC-WC, AC-BC, beton struktur, hingga wiremesh, dengan nilai temuan Rp 539 juta. Publik menyoroti lemahnya pengawasan Dinas PUPR Tebo serta konsultan proyek.

***