Polemik Dukungan PAN di Pilkada Kerinci: Monadi Murasman Dapat Restu, Fadli Sudria Gigit Jari

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Politik
IST

PAN mendukung Monadi Murasman di Pilkada Kerinci, meninggalkan Fadli Sudria. Keputusan ini menimbulkan polemik dan potensi perpecahan internal.

***

Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengumumkan dukungan resminya untuk Monadi Murasman di Pilkada Kerinci 2024. Keputusan ini menimbulkan polemik di internal partai. Dari dua kader yang menerima surat tugas, Monadi dan Fadli Sudria, PAN memilih Monadi.

Rekomendasi diserahkan langsung Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. Sekjen PAN Eddy Soeparno dan Ketua DPW PAN Jambi, Bakri, turut hadir dalam penyerahan di Jakarta pada Selasa malam (6/8/2024).

Dukungan Penuh untuk Monadi

Monadi Murasman mendapat dukungan penuh dari PAN. Dia dikenal sebagai sosok yang dekat dengan masyarakat Kerinci. Monadi menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan.

"Dukungan ini adalah amanah besar yang akan saya emban dengan penuh tanggung jawab," ujar Monadi, putra mantan Bupati Kerinci Murasman itu.

Keputusan ini menjadi pukulan bagi Fadli Sudria. Fadli, yang juga kader PAN, kini harus menghadapi kenyataan pahit. Pendukungnya merasa kecewa. Mereka menilai partai mengabaikan potensi Fadli. Fadli adalah tokoh berpengaruh di Kerinci dengan basis pendukungnya sendiri.

Fadli saat ini tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi.

Potensi Perpecahan

Situasi ini berpotensi menimbulkan perpecahan di tubuh PAN Kerinci. Pendukung Fadli mungkin akan mencari alternatif lain. Hal ini bisa memengaruhi soliditas dukungan PAN dalam Pilkada. Ada kemungkinan Fadli bergabung dengan partai lain yang siap mendukung.

Respons PAN

PAN perlu melakukan konsolidasi internal. Mereka harus meredam potensi perpecahan. Partai harus berupaya merangkul kembali pendukung Fadli. Ini penting agar tidak terjadi pengalihan dukungan. PAN harus menjelaskan alasan strategis di balik keputusan ini. Dengan komunikasi yang baik, PAN bisa menjaga kesatuan partai.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network