Jejak Gelap di Balik Pil Ekstasi: Penangkapan Pengedar Ekstasi di Muaro Jambi

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
Ilustrasi Jambi Satu

Penangkapan Jumari di Muaro Jambi ungkap jaringan narkotika. Polisi temukan 90 pil ekstasi dan sabu di rumahnya. Langkah tegas Polresta Jambi putus mata rantai narkoba.


Dalam gelapnya malam di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, keheningan tiba-tiba pecah. Jam menunjukkan pukul 00.30 WIB ketika Tim Satresnarkoba Polresta Jambi menyergap seorang pria berinisial Jum, tersangka utama dalam jaringan peredaran narkotika jenis pil ekstasi dan sabu. Operasi ini adalah hasil penyelidikan panjang yang membawa polisi ke sebuah rumah yang menjadi saksi bisu bisnis ilegal yang merusak generasi muda.

Semua berawal dari informasi yang diterima oleh polisi. Warga setempat mencurigai aktivitas Jum yang kerap mengedarkan pil ekstasi di sekitar Kota Jambi. Laporan ini kemudian menjadi petunjuk awal bagi tim Satresnarkoba untuk memulai penyelidikan. "Kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas Jumari," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Silaen melalui Kasi Humas, IPDA Dedy. Tim menyusun strategi dan menunggu saat yang tepat untuk bertindak.

Tim bergerak cepat setelah memperoleh cukup bukti. Di tengah kegelapan Desa Mekar Jaya, mereka menyusun rencana untuk menggerebek rumah Jum. Suasana menegangkan menyelimuti saat pintu diketuk dengan ketukan yang sudah direncanakan. Ketika pintu dibuka, polisi bergerak dengan cekatan mengamankan Jum. Penangkapan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari pengungkapan yang lebih besar.

Dalam penggeledahan di rumah Jum, polisi menemukan 90 butir pil ekstasi dengan berat total 32,16 gram. Dua paket kecil sabu seberat 0,38 gram juga ditemukan di lokasi yang sama. Selain itu, peralatan yang digunakan untuk mengemas narkotika, termasuk timbangan digital dan plastik klip, turut diamankan. "Barang bukti ini menunjukkan bahwa Jum adalah bagian dari jaringan distribusi narkotika yang lebih besar," jelas IPDA Dedy.

Jumari, tanpa perlawanan, mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya. Ia juga memberikan keterangan bahwa pil ekstasi tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Pengakuan ini menjadi kunci untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polresta Jambi. Setelah penangkapan, Jum dibawa ke markas Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Kami akan menggali lebih dalam informasi yang dimiliki Jum untuk memutus mata rantai peredaran narkotika ini," tegas Kompol Silaen. Dengan berbagai barang bukti dan pengakuan Jum, polisi kini memiliki pijakan kuat untuk menelusuri jejak jaringan yang lebih luas.

Penangkapan ini menjadi alarm bagi masyarakat Jambi. Keresahan yang selama ini menggelayuti pikiran warga akhirnya terjawab. Namun, ketakutan akan dampak narkotika masih membayangi. "Kami berharap penangkapan ini memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan mengembalikan keamanan di lingkungan kami," ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Dengan operasi ini, pihak berwenang berharap dapat menekan peredaran narkotika di wilayah Jambi. Upaya kolaboratif antara masyarakat dan polisi diharapkan terus terjalin untuk memerangi kejahatan narkotika yang mengancam masa depan generasi muda.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network