Aksi Dramatis Polisi Jambi Tangkap Terduga Pelaku Narkoba di Jalan Soemantri Brodjonegoro

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Jambi – Sebuah video dramatis yang memperlihatkan aksi polisi menangkap pelaku kejahatan di Jalan Soemantri Brodjonegoro, Kota Jambi, menjadi viral di media sosial. Video tersebut menampilkan momen menegangkan saat petugas polisi berpakaian preman dengan senjata api berhasil menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika.

Dalam video itu, tampak polisi mengepung sebuah minibus yang tersangkut di median jalan, dengan posisi keluar jalur dan menabrak tiang lampu hijau di tengah jalan. Minibus tersebut terlihat terjebak di atas median jalan yang berlapis balok cor, dengan ban mobil menggantung. Akibat insiden tersebut, pot bunga besar yang berada di median jalan terguling ke badan jalan, dan tanah dari pot tersebut berhamburan.

Pelaku, yang terlihat mengenakan celana pendek dan kaus berwarna kuning, segera ditarik keluar dari kursi pengemudi oleh petugas yang kemudian memborgol tangannya ke belakang. Dalam video, beberapa polisi bersenjata mengawal pelaku yang dibawa ke pinggir jalan.

Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut adalah bagian dari operasi penangkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Jambi terhadap tersangka kasus narkotika. “Iya, benar, itu anggota Polresta Jambi yang sedang menangkap pelaku tindak pidana narkotika,” kata Kompol Amin, Senin (28/10/2024).

Kompol Amin belum memastikan jumlah orang yang berhasil diamankan dalam operasi ini maupun jenis narkotika yang ditemukan di lokasi kejadian. “Kasus ini masih dalam pengembangan anggota Polresta Jambi, nanti akan diinformasikan lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan pelaku dan jenis narkotika yang disita dalam penangkapan tersebut. Aksi berani polisi Jambi ini pun menuai beragam komentar di media sosial, terutama terkait keberanian dan ketanggapan petugas dalam mengamankan situasi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network