Drama di Payo Sigadung: Penggerebekan PSK dan Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
Ilustrasi Jambi Satu

Jambi – Malam itu, Kamis 11 Juli 2024, langit Payo Sigadung (Pucuk) tampak gelap, namun suasana di kawasan lokalisasi tersebut semakin mencekam. Tim gabungan Satpol PP Kota Jambi bergerak cepat, menyusuri gang-gang sempit dan gelap, menuju sebuah rumah yang dicurigai menjadi tempat praktik prostitusi. Misi mereka malam itu adalah menguak tabir kelam perdagangan manusia dan memberantas prostitusi yang semakin merajalela di kawasan tersebut.

Di dalam rumah itu, para petugas menemukan pemandangan yang memprihatinkan. Beberapa wanita, yang dikenal sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), bersembunyi di balik tirai tipis, ketakutan dan putus asa. Petugas segera mengamankan mereka dan melakukan penggeledahan menyeluruh. Setelah beberapa saat, total 14 wanita PSK, termasuk seorang mucikari, berhasil diamankan dari dua rumah berbeda di lokasi tersebut.

Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi, dalam keterangannya pada Rabu (17/7/2024), menegaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari Perda nomor 02 tahun 2014 tentang prostitusi. “PSK yang kita amankan saat ini masih dalam pembinaan di Dinas Sosial. Kami terus mendalami kasus ini untuk menemukan tersangka, terutama mucikari,” ujar Feriadi.

Pendalaman kasus ini menjadi prioritas bagi Satpol PP Kota Jambi. Mereka tidak hanya melihat dari sisi Perda prostitusi, tetapi juga mempertimbangkan kemungkinan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Jika kita temukan data dari para PSK, akan kami tindaklanjuti ke DPMPPA Kota Jambi,” imbuh Feriadi.

Sementara itu, hasil skrining yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Jambi mengungkapkan fakta yang mengejutkan. Dari 14 PSK yang diamankan, beberapa di antaranya terjangkit HIV dan Sipilis. Feriadi menambahkan, “Dinsos sudah melakukan skrining dan pengecekan, ada PSK yang terkena HIV, ada yang terjangkit Sipilis, dan ada yang menggunakan Narkoba. Ini sangat membahayakan bagi calon pengguna bahkan pengguna.”

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Jambi, Fikri, menjelaskan bahwa 14 PSK tersebut kini berada di rumah singgah Dinas Sosial Kota Jambi. “Dari 14 orang tersebut, satu di antaranya diduga sebagai mucikari. Mereka semua bukan warga Kota Jambi, berdasarkan data kependudukan mereka berasal dari luar kota,” katanya.

Penggerebekan ini bukanlah hal mudah. Setelah berhasil mengamankan PSK dari rumah pertama, petugas bergerak ke rumah lain yang juga dicurigai. Di sana, mereka menemukan lebih banyak wanita yang bersembunyi. Kedua rumah tersebut kini telah disegel oleh tim gabungan Satpol PP Kota Jambi.

Selain itu, petugas juga menemukan dan menyita sejumlah minuman keras (miras) dari tempat kejadian. Semua PSK yang diamankan segera digiring ke kantor Satpol PP Kota Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Di balik penggerebekan ini, tersimpan banyak cerita pilu dari para wanita yang terjebak dalam lingkaran prostitusi. Mereka, yang datang dari berbagai daerah, terperangkap dalam kehidupan yang penuh kesulitan dan ancaman. Keberanian untuk keluar dari jerat ini seringkali tertutupi oleh rasa takut dan putus asa.

Kini, dengan penanganan yang serius dari Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Jambi, diharapkan para PSK ini dapat memperoleh bantuan dan pembinaan yang layak. Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap praktik-praktik ilegal yang merugikan banyak pihak.

Di akhir wawancara, Feriadi menyampaikan harapannya agar masyarakat juga turut aktif melaporkan setiap kegiatan mencurigakan yang mereka lihat. “Kami berharap masyarakat dapat membantu kami dengan memberikan informasi yang akurat. Kerjasama yang baik antara warga dan aparat penegak hukum sangat penting untuk memberantas kejahatan ini,” tutupnya.

Sementara itu, di rumah singgah, para PSK tersebut memulai babak baru dalam hidup mereka. Dengan pendampingan dan pembinaan, mereka diharapkan bisa menemukan jalan keluar dari lingkaran gelap prostitusi dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Masa depan mungkin masih kabur, namun harapan tetap ada di setiap langkah kecil yang mereka ambil menuju perubahan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network