JAMBI – Polresta Jambi mengamankan lima remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Widuri, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Minggu (5/1/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Penangkapan ini bermula dari laporan komunitas Serigala Kota, yang aktif mengawasi situasi keamanan di wilayah tersebut.
Kasi Humas Polresta Jambi, IPDA Deddy, menjelaskan bahwa tim Reskrim Polresta Jambi segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Petugas mendapati lima remaja berikut barang bukti berupa sebuah sepeda motor Honda Scoopy bernopol BH 6998 ZQ, serta tiga senjata tajam yang ditemukan di lokasi berbeda.
Kelima remaja tersebut masing-masing berinisial ES (17), AK (17), RA (14), KP (21), dan RA (17). “Para pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut. Kami juga meminta keterangan dari saksi di lokasi kejadian,” ujar IPDA Deddy, Senin (6/1/2025).
Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki motif para remaja tersebut. IPDA Deddy menegaskan pentingnya pencegahan aksi tawuran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Semalam para remaja ini telah dikembalikan ke keluarganya setelah dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.
IPDA Deddy mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan indikasi tindak kriminal atau aktivitas yang mencurigakan. "Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan kita," katanya.
Dengan langkah cepat dan koordinasi efektif, Polresta Jambi berharap dapat terus mengurangi potensi gangguan keamanan di wilayahnya.(*)
Add new comment