Tersangka Pembunuhan Resti Widia yang Mayatnya Disimpan Dalam Lemari Ditangkap di Musi Banyuasin

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Jambi – Setelah melalui proses penyelidikan intensif, Tim Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap tersangka pembunuhan terhadap Resti Widia, wanita yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam lemari pakaian di salah satu kos-kosan di RT7, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 3 Oktober 2024, sekitar pukul 05.50 WIB di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar, mengonfirmasi penangkapan tersangka dengan inisial DS. "Benar, untuk tersangka sudah kita amankan. Dia ditangkap di Musi Banyuasin," ujar Kompol Marhara kepada media.

Penangkapan ini mengakhiri pencarian tersangka setelah jasad Resti Widia ditemukan pada 25 September 2024. Penemuan menghebohkan ini terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, di mana jasad Resti ditemukan terbungkus kain di dalam lemari pakaian di kos-kosan tempat tinggalnya.

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap pembunuhan ini, serta memastikan tersangka DS diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan penangkapan DS, kasus pembunuhan tragis ini diharapkan segera menemui titik terang.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network