Jambi – Setelah melalui proses penyelidikan intensif, Tim Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap tersangka pembunuhan terhadap Resti Widia, wanita yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam lemari pakaian di salah satu kos-kosan di RT7, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 3 Oktober 2024, sekitar pukul 05.50 WIB di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Pembunuhan Jambi
Langit sore di Jambi pada hari itu terasa lebih kelam dari biasanya. Di sebuah rumah sakit, seorang pria muda bernama Afif Tramubia (22), warga Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, terbaring dengan luka yang mengubah hidupnya selamanya. Kaki kanannya, yang dulu kuat melangkah, kini telah hilang, menyisakan rasa sakit yang tak hanya fisik, tetapi juga mental. Namun, lebih dari sekadar kehilangan kaki, Afif juga harus menghadapi kenyataan bahwa dirinya adalah tersangka utama dalam sebuah kasus pembunuhan yang mengguncang Jambi.
Misteri kematian Nasifa, gadis 20 tahun yang jasadnya ditemukan di kolam bekas galian batubata di Batanghari, Jambi, masih belum terungkap. Polda Jambi terus lakukan penyelidikan intensif meski belum berhasil mengungkap pelaku.