Polres Kerinci Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Termasuk Oknum Satpol PP

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Kerinci - Polres Kerinci berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, salah satunya adalah oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sungai Penuh. Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di dua lokasi berbeda.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita enam paket sabu beserta alat hisap di lokasi pertama di Punai Merindu, Kabupaten Kerinci. Di lokasi kedua, ditemukan 2,8 gram sabu dan timbangan digital. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 26 Juli 2024 lalu.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah CP (42), RI (28), dan BN (29). BN merupakan pegawai honorer Satpol PP Kota Sungai Penuh.

Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib, S.H., S.I.K., didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Kerinci IPTU Nur Roskhin, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Tanjung Pauh dan Tamia. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Kerinci langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku serta alat bukti.

"Pelaku BN (29) diamankan di rumahnya di Desa Punai Merindu, sementara CP (42) dan RI (28) diamankan di daerah Desa Tamia, Kecamatan Batang Meragin, di dalam mobil Ayla," ungkap Kapolres saat konferensi pers, Senin (29/07).

AKBP Muhammad Mujib menjelaskan bahwa ketiga pelaku telah lama menjadi target operasi. Dari hasil penyelidikan, berhasil diamankan enam paket sabu beserta alat hisap di lokasi pertama, dan 2,8 gram sabu serta timbangan digital di lokasi kedua. "Alat bukti cukup banyak, termasuk temuan terbesar bulan ini. Selanjutnya, kami akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Kapolres Kerinci menambahkan bahwa para tersangka dapat dikenai Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun.

"Dengan bukti yang cukup dan proses yang telah kami lakukan, kami berharap ini menjadi peringatan bagi pelaku lainnya dan masyarakat untuk tetap menjauhi narkotika," tutup AKBP Muhammad Mujib.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari pengaruh narkoba.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network