Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh semakin memprihatinkan, dengan kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Polres Kerinci menetapkan status darurat narkoba. Baca selengkapnya tentang situasi ini dan upaya yang dilakukan untuk mengatasinya.
Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib
Kerinci - Polres Kerinci berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, salah satunya adalah oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sungai Penuh. Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di dua lokasi berbeda.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita enam paket sabu beserta alat hisap di lokasi pertama di Punai Merindu, Kabupaten Kerinci. Di lokasi kedua, ditemukan 2,8 gram sabu dan timbangan digital. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 26 Juli 2024 lalu.
KERINCI - Pasca viralnya tiga preman Tanco yang ditangkap Polres Kerinci karena pemalakan sopir truk di Desa Koto Petai, Kecamatan Tanah Cogok, masyarakat berharap penegakan hukum tidak berhenti di sana. Penangkapan yang disertai rengekan "idak agih mak" saat mereka dijebloskan ke penjara, membuka lembaran baru untuk Polres Kerinci dalam menuntaskan masalah yang lebih besar, yakni kerusakan jalan akibat aktivitas galian C ilegal di sekitar Danau Kerinci.