Undang-Undang Narkotika

| ada 0 komentar

Polres Tebo menangkap dua pengedar sabu di tempat cuci mobil. Operasi ini mengungkap 15 paket sabu, memperingatkan bahaya narkoba di Kabupaten Tebo.

***

Tebo — Malam itu, Kamis, 25 Juli 2024, suasana di sebuah tempat cuci mobil di Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, tampak lengang. Sepintas, tak ada yang mencurigakan di sana. Namun, di balik ketenangan itu, sepasang mata mengawasi setiap gerak-gerik. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo telah menyiapkan operasi penangkapan yang telah direncanakan matang.

| ada 0 komentar

Kerinci - Polres Kerinci berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, salah satunya adalah oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sungai Penuh. Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di dua lokasi berbeda.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita enam paket sabu beserta alat hisap di lokasi pertama di Punai Merindu, Kabupaten Kerinci. Di lokasi kedua, ditemukan 2,8 gram sabu dan timbangan digital. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 26 Juli 2024 lalu.