Polsek Tengah Ilir Tangkap Pelaku Pencurian Sawit

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

Dua pelaku tindak pidana pencurian, RS (41) dan SN (31), berhasil ditangkap oleh Tim Polsek Tengah Ilir setelah melakukan pencurian sawit di kebun milik korban, MT (43). Penangkapan ini dilakukan dengan cepat setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula ketika anak korban, MT, melaporkan bahwa sawit di kebun mereka telah dipanen oleh orang lain tanpa sepengetahuan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tengah Ilir bergerak cepat untuk melakukan pencarian terhadap pelaku. Berdasarkan informasi yang diterima, kedua pelaku diketahui berada di Desa Lubuk Madrasah, Kecamatan Tengah Ilir, pada Jumat (12/07/2024).

Penangkapan Pelaku

Tanpa menunggu waktu lama, personel Polsek Tengah Ilir langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap kedua pelaku di tempat tersebut. Kini, RS dan SN telah diamankan di Polsek Tengah Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tebo, AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tengah Ilir, AKP Dedi Tanto Manurung, S.H., M.H., menyatakan, “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami. Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menangani setiap laporan tindak pidana. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau melanggar hukum di lingkungan mereka.”

Komitmen Polsek Tengah Ilir

Penangkapan ini menunjukkan keseriusan dan komitmen Polsek Tengah Ilir dalam menjaga keamanan di wilayah hukumnya. Kapolsek Tengah Ilir menegaskan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan. "Kami berharap dengan penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kriminal dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat," ujar AKP Dedi Tanto Manurung.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau melanggar hukum di lingkungan sekitar. "Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk aktif dalam menjaga lingkungan mereka," tambahnya.

Dengan penangkapan RS dan SN, Polsek Tengah Ilir telah membuktikan keseriusannya dalam menangani kasus-kasus kriminal di wilayah hukumnya. Diharapkan, langkah cepat dan tegas ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah tindak kriminal serupa terjadi di masa mendatang.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network