Polemik Dana PPTB, Setoran Miliaran Rupiah dari Pengusaha Tambang Batubara Perlu Diusut!

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Jambi – Polemik pungutan dan iuran pengusaha tambang batubara ke Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) semakin memanas. Jembatan Tembesi yang rusak akibat ditabrak tongkang batubara hingga kini belum juga diperbaiki, meski PPTB disebut-sebut telah mengumpulkan dana besar dari pengusaha tambang.

Mantan anggota DPRD Kota Jambi, Jefri Bintara Pardede, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut aliran dana yang dikelola PPTB, terutama dari pungutan yang diterapkan kepada pengusaha tambang batubara sebelum mereka melintasi Sungai Batanghari.

"Saya mendapatkan informasi bahwa banyak pengusaha tambang batubara yang diwajibkan menyetor uang ke PPTB sebelum mereka bisa melintas di Sungai Batanghari," ungkap Jefri.

Menurutnya, nilai pungutan tersebut mencapai Rp7.500 per ton batubara. Jika dihitung dari jumlah batubara yang melintas setiap hari, angka yang terkumpul bisa mencapai miliaran rupiah dalam sebulan.

"Bayangkan, berapa ribu ton batubara yang melintas per hari? Kalau dikalikan Rp7.500 per ton, itu jumlah yang luar biasa besar!" tambahnya.

Namun, yang menjadi pertanyaan besar adalah kemana perginya uang itu? Apakah dana tersebut benar-benar digunakan untuk perbaikan jembatan? Apakah PPTB memiliki legalitas untuk mengelola dana sebesar itu? Siapa yang mengawasi penggunaannya?

Jefri juga menyoroti peran oknum anggota DPRD Jambi yang diduga memiliki keterlibatan dalam organisasi PPTB.

"Saya menduga ada anggota DPRD yang memiliki peran dalam organisasi ini. Apa fungsinya? Apa perannya? Jika mereka ada di dalam PPTB, maka ini adalah konflik kepentingan yang serius!" tegasnya.

Menurutnya, anggota legislatif seharusnya berperan dalam pengawasan, bukan justru ikut terlibat dalam pengelolaan dana yang berasal dari pungutan kepada pengusaha tambang.

"Jangan sampai ada penyalahgunaan kekuasaan di sini. DPRD seharusnya mengawasi, bukan malah ikut bermain!" tambahnya.

Kehadiran oknum DPRD dalam organisasi ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada kepentingan pribadi dalam pengelolaan dana PPTB.

"Kita harus mempertanyakan, apakah PPTB ini hanya alat untuk mengumpulkan dana tanpa pengawasan? Kalau begitu, ini bisa jadi skandal besar!" tegas Jefri.

Sebelumnya, Kepala BPJN IV Jambi, Ibnu Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya tidak ikut campur dalam pengelolaan dana yang dikumpulkan PPTB.

BPJN IV hanya bertanggung jawab mengawasi pekerjaan di lapangan, tanpa ikut mengelola atau menentukan kontraktor yang melakukan perbaikan jembatan.

Pernyataan ini semakin memperjelas bahwa PPTB mengelola dana secara mandiri tanpa ada pengawasan dari lembaga resmi pemerintah. Jika demikian, bagaimana transparansi pengelolaan dana yang begitu besar ini?

Asnawi, Ketua PPTB belum merespon konfirmasi tim Jambi Satu. Dihubungi via nomor WA, belum dibalas.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network