Pulau Kayu Aro, “Zona Merah” Narkoba di Muaro Jambi

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

MUARO JAMBI – Kabupaten Muaro Jambi kembali mencatat peningkatan signifikan dalam kasus peredaran narkoba, melonjak sekitar 7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari 48 kasus yang terungkap sepanjang 2024, Polres Muaro Jambi berhasil menetapkan 64 tersangka, tetapi ancaman peredaran narkoba masih jauh dari kata teratasi.

Wilayah Pulau Kayu Aro di Kecamatan Sekernan menjadi perhatian khusus. Desa ini disebut sebagai “zona merah” karena hampir setiap kasus besar narkoba di wilayah Muaro Jambi memiliki keterkaitan dengan desa tersebut. Fakta ini memunculkan kekhawatiran bahwa Pulau Kayu Aro bisa menjadi pusat jaringan narkoba yang lebih luas jika tidak segera ditangani secara serius.

“Terbanyak memang di Pulau Kayu Aro,” tegas Kompol Andi Musahaar, Wakapolres Muaro Jambi. Pernyataan ini menggambarkan bahwa desa tersebut bukan hanya sekadar lokasi peredaran narkoba biasa, tetapi telah menjadi titik strategis bagi para pelaku untuk menjalankan bisnis haram mereka.

Desa ini, dengan akses geografis yang mendukung dan lemahnya pengawasan, dianggap sebagai surga bagi para bandar. Kondisi ini diperparah dengan keterbatasan ekonomi masyarakat sekitar yang membuat sebagian warganya mudah tergiur menjadi bagian dari rantai peredaran narkoba.

Meningkatnya jumlah kasus menjadi bukti bahwa peredaran narkoba di Muaro Jambi bukan lagi persoalan kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan keamanan wilayah. Meski Polres Muaro Jambi telah meningkatkan operasi, patroli, dan sosialisasi, aksi para pelaku justru semakin berani.

"Kami tidak akan berhenti. Wilayah dengan kasus narkoba tinggi seperti Pulau Kayu Aro akan menjadi prioritas utama kami," ujar Kompol Andi.

Namun, fakta bahwa kasus terus meningkat menunjukkan bahwa jaringan ini lebih terorganisasi daripada yang terlihat di permukaan. Para pelaku tampaknya memiliki strategi canggih untuk menghindari deteksi dan tetap beroperasi meski kepolisian meningkatkan pengawasan.

Sementara pengungkapan kasus dan penangkapan tersangka penting, tantangan utama adalah menekan akar masalah peredaran narkoba, terutama di zona merah seperti Pulau Kayu Aro. Dibutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk:

  1. Penegakan hukum yang konsisten dan tegas terhadap pelaku, baik pengguna, kurir, maupun bandar besar.
  2. Pemberdayaan ekonomi lokal untuk mencegah masyarakat menjadi bagian dari rantai peredaran narkoba.
  3. Sosialisasi intensif di tingkat desa untuk meningkatkan kesadaran bahaya narkoba.
  4. Koordinasi lintas sektor, melibatkan pemerintah daerah, tokoh agama, dan komunitas setempat.

Kompol Andi Musahaar menyerukan agar semua pihak bersatu melawan narkoba. Ia mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Narkoba adalah musuh bersama. Jika dibiarkan, generasi muda kita akan hancur. Kami membutuhkan dukungan masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” tegasnya.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network