Sepeda motor dinas berpelat merah milik Kepala Desa Tebat Patah, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, kini menjadi sorotan. Kendaraan tersebut saat ini masih diamankan oleh Polres Muaro Jambi karena diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkoba oleh seorang bandar.
Kasus ini mencuat setelah aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial AP, warga Desa Tebat Patah, yang tertangkap saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu. AP, yang diketahui merupakan adik kandung dari Kepala Desa Tebat Patah, Taufik, ditangkap dalam kondisi membawa motor dinas kepala desa.
Saat dikonfirmasi, Taufik membenarkan bahwa motor dinasnya saat ini berada di Mapolres Muaro Jambi. Ia menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut dipinjam oleh adiknya, AP, tanpa sepengetahuan dirinya.
“Kunci motor ada di kendaraan, dan adik saya membawanya. Saat itu katanya mau pulang,” ujar Taufik melalui sambungan telepon, Minggu (19/1/2025).
Taufik juga menepis tuduhan bahwa motor dinas tersebut digunakan secara langsung dalam transaksi narkoba. Ia menyebut insiden tersebut hanyalah kesalahpahaman.
“Kalau dikatakan motor itu digunakan untuk transaksi narkoba, itu tidak benar. Itu hanya salah paham saja. Motor itu rencananya sudah bisa diambil pada Senin,” tambahnya.
AP ditangkap beberapa waktu lalu oleh pihak kepolisian saat tengah melakukan transaksi sabu. Motor dinas kepala desa yang ia bawa menjadi salah satu barang yang turut diamankan sebagai barang bukti oleh Polres Muaro Jambi. Hingga kini, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi belum memberikan keterangan resmi mengenai detail kasus tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, mengingat motor dinas adalah aset negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pelayanan publik. Keterlibatan kendaraan dinas dalam kasus narkoba, meskipun secara tidak langsung, dikhawatirkan dapat mencoreng citra pemerintah desa.
Sementara itu, Taufik menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan ini dan menjaga kepercayaan masyarakat. "Kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan memastikan kendaraan dinas ini segera kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya.
Kasus ini menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait hasil penyelidikan, baik terhadap AP maupun status kendaraan dinas tersebut.(*)
Add new comment