Jambi – Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira di Polda Jambi dan jajaran Polres. Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Jambi dengan nomor ST/2059/X/Kep./2024 yang diterbitkan pada 5 Oktober 2024.
Mutasi tersebut melibatkan beberapa perwira di berbagai divisi yang digeser ke wilayah kerja baru. Berikut adalah beberapa nama perwira yang terkena mutasi: