Jambi – Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira di Polda Jambi dan jajaran Polres. Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Jambi dengan nomor ST/2059/X/Kep./2024 yang diterbitkan pada 5 Oktober 2024.
Mutasi tersebut melibatkan beberapa perwira di berbagai divisi yang digeser ke wilayah kerja baru. Berikut adalah beberapa nama perwira yang terkena mutasi:
- AKBP Mat Sanusi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Jambi, dimutasi menjadi Gadik Madya 1 SPN Polda Jambi.
- Kompol Yudha Lesmana, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jambi, dipindahkan ke posisi Ps Gadik Madya 3 SPN Polda Jambi.
- Kompol Johan Christy Silaen, Kasatnarkoba Polresta Jambi, kini menjabat sebagai Kasubbagbinlatops Babinops Roops Polda Jambi.
- Iptu Deri Eki Wicaksono, Kasatnarkoba Polres Batanghari, dipindahkan menjadi Pama Polres Merangin.
- Iptu Haspenri Cibro, Kasatnarkoba Polres Muaro Jambi, kini menjabat sebagai Kasubbagstarjemen dan RB Bagren Polres Tebo.
- Ipda Bambang Rikhabi, Ps. Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Jambi, dimutasi menjadi Pama Polres Sarolangun.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol M. Amin Nasution, mengonfirmasi bahwa mutasi ini adalah bagian dari penyegaran personel di lingkungan Polda Jambi.
"Mutasi ini merupakan hal yang biasa dilakukan dalam rangka penyegaran personel dan penataan organisasi di Polda Jambi," ujar Kompol M. Amin Nasution saat dikonfirmasi.
Mutasi ini diharapkan dapat memperkuat kinerja personel di Polda Jambi dan Polres jajaran dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian di wilayah Provinsi Jambi.(*)
Add new comment