Satresnarkoba Sarolangun

| ada 0 komentar

SAROLANGUN – Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil menangkap tiga orang tersangka asal Rawas, Kabupaten Muaratara, Provinsi Sumatera Selatan, atas dugaan peredaran narkoba. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram serta sepucuk senjata api rakitan.

Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sarolangun.

| ada 0 komentar

Polres Sarolangun berhasil menangkap seorang pelaku berinisial IA yang diduga hendak mengedarkan narkoba jenis sabu di Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun. Pelaku, warga Desa Napal Licin, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara, ditangkap dengan barang bukti narkotika yang siap diedarkan.

Kasat Narkoba Polres Sarolangun, AKP Suhendri, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan pada Rabu, 6 November 2024. Dari tangan pelaku, polisi menyita tujuh klip plastik bening berisi sabu serta sebuah timbangan digital, yang ditemukan dalam tas selempang miliknya.