Pengentasan Kemiskinan

| ada 0 komentar

SAROLANGUN – Penjabat Bupati Sarolangun, Dr. Bahri, S.STP, M.Si, menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sarolangun. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat peran zakat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan kebutuhan mendesak lainnya.