Kejatibusut kasus TUKS

| ada 0 komentar

Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRJ) kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Kali ini, MPRJ membawa laporan terkait dugaan penyalahgunaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) oleh PT Pembangunan Mendalo Indah Permai (PMP).

Dalam aksi yang dipimpin Bob To, MPRJ menuding PT PMP tidak hanya menyalahi aturan perizinan TUKS, tetapi juga beroperasi dalam zona inti Cagar Budaya Nasional Candi Muaro Jambi, yang seharusnya bebas dari aktivitas industri ekstraktif seperti tambang batu bara dan sawit.