Kejaksaan Tinggi Jambi

| ada 0 komentar

Jambi – Sebanyak 15 tersangka tindak pidana di Jambi telah dibebaskan oleh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi sejak Januari hingga Juli 2024 melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Keputusan ini diambil sebagai bagian dari implementasi kebijakan Jaksa Agung yang mengutamakan penyelesaian perkara di luar pengadilan setelah adanya perdamaian antara pihak-pihak yang terlibat.

| ada 0 komentar

Jambi – Di tengah jadwalnya yang padat, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, menyempatkan diri untuk hadir secara langsung pada acara syukuran Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 Tahun 2024. Acara yang digelar di Aula Jaksa Agung R. Suprapto, lantai IV Kantor Kejati Jambi, Senin (22/07/2024) ini, turut dihadiri oleh Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman.

Dalam kunjungan singkatnya, Gubernur Al Haris mengucapkan selamat serta memberikan doa dan harapan kepada kejaksaan.