Jambi - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika sepanjang tahun 2024. Dalam konferensi pers akhir tahun, Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 25 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 48 orang.
Dari pengungkapan kasus tersebut, BNNP Jambi menyita barang bukti narkotika berupa sabu sebanyak 5,2 kilogram, ekstasi sebanyak 242 butir, dan serbuk N-Enthylpentylon seberat 205,136 gram.