BNNP Jambi Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang 2024, Amankan 48 Tersangka

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Jambi - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika sepanjang tahun 2024. Dalam konferensi pers akhir tahun, Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 25 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 48 orang.

Dari pengungkapan kasus tersebut, BNNP Jambi menyita barang bukti narkotika berupa sabu sebanyak 5,2 kilogram, ekstasi sebanyak 242 butir, dan serbuk N-Enthylpentylon seberat 205,136 gram.

"Serbuk N-Enthylpentylon ini merupakan narkotika golongan 1 yang digunakan sebagai bahan campuran untuk pembuatan pil ekstasi. Barang ini dibeli dari Shanghai, China, dan kami berhasil mengamankan satu tersangka yang terlibat," jelas Wisnu.

Wisnu juga mengungkapkan bahwa sepanjang 2024, terdapat delapan tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, dari jumlah tersebut, baru satu orang yang berhasil ditangkap.

"Saat ini, tujuh tersangka lainnya yang masuk DPO masih dalam pencarian dan pengejaran oleh tim kami," ujar Wisnu.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, BNNP Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Jambi. Selain itu, pengejaran terhadap tersangka yang masih buron menjadi salah satu prioritas utama di tahun mendatang.

"Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika," tegas Wisnu.

Pengungkapan ini menjadi salah satu bukti seriusnya BNNP Jambi dalam memberantas kejahatan narkotika dan menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat di Provinsi Jambi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network