Kriminal

| ada 0 komentar

JAMBI – Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil menangkap 6 pekerja tambang minyak ilegal (illegal drilling) dalam operasi yang digelar di tiga lokasi berbeda. Para pelaku diamankan di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari, serta di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi.

| ada 0 komentar

SENGETI – Setelah melewati serangkaian persidangan, Direktur Utama PT Mayang Mangurai Jambi (MMJ), Arwin Parulian Saragih, akhirnya menerima vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sengeti.

Arwin dinyatakan bersalah dalam perkara penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP, dan dijatuhi hukuman 5 bulan penjara. Namun, Majelis Hakim menetapkan bahwa hukuman tersebut tidak perlu dijalani, kecuali jika dalam masa percobaan ia kembali melakukan tindak pidana.

| ada 0 komentar

JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan 12 kilogram sabu dari jaringan narkotika internasional asal Malaysia. Tiga kurir berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Januari 2025.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka yang ditangkap adalah M, IW, dan AY, yang semuanya berperan sebagai kurir.

| ada 0 komentar

SUNGAI PENUH – Jajaran Polres Kerinci berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja di kawasan Desa Sungai Ampuh, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh. Dalam penggerebekan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) pada Senin (10/2/2025), polisi menemukan 17 batang tanaman ganja dengan usia tanam yang bervariasi.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Nur Roskhin, mengatakan bahwa ladang ganja tersebut milik seorang warga bernama Dedi Irawanto yang kini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.

| ada 0 komentar

TANJUNG JABUNG TIMUR – Kebakaran hebat melanda Desa Sungai Beras, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Insiden ini menghanguskan dua rumah hingga rata dengan tanah dan merusak satu rumah lainnya. Satu orang mengalami luka bakar serius saat berusaha menyelamatkan barang berharga.

| ada 0 komentar

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil mengamankan seorang pria berinisial F, yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak kandung dan keponakannya sendiri.

Kasus ini mencuat setelah korban berani mengungkap identitas pelaku dalam sebuah video yang diunggah di media sosial. Unggahan tersebut langsung mendapat perhatian luas dari publik dan memicu kecaman dari berbagai pihak.

| ada 0 komentar

SENGETI – Dua pekan berlalu, namun Zulkarnain alias Zul, tahanan yang kabur dari sel Mapolres Muaro Jambi, masih bebas berkeliaran. Hingga kini, aparat kepolisian masih kesulitan melacak keberadaannya, sementara warga semakin resah dan khawatir.

Kapolres Muaro Jambi melalui Kasi Humas AKP Saaluddin, Senin (10/2/2025), memastikan bahwa pencarian terhadap buronan terus dilakukan dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Muaro Jambi dan Polda Jambi.

| ada 0 komentar

Jambi – Setelah tiga minggu menjalani perawatan intensif di RSUD Raden Mattaher Jambi, Sulthon Manha Dinullah (17), remaja korban pelemparan batu oleh geng motor, akhirnya diperbolehkan pulang, Senin (10/2/2025). Namun, kondisinya masih jauh dari kata pulih.

| ada 0 komentar

Merangin – Seorang wanita di Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, mengalami penganiayaan brutal oleh mantan suaminya setelah menolak ajakan rujuk. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB dan disaksikan langsung oleh seorang saksi berinisial A (21).

Korban, F (39), mengalami luka lebam di wajah, lengan kanan, paha, dan punggung akibat aksi kekerasan yang dilakukan mantan suaminya, UK (53). Bahkan, kuku jari kelingking korban patah akibat serangan tersebut.

| ada 0 komentar

TANJAB TIMUR – Setelah hampir satu tahun buron, Yahya (34), tersangka utama dalam kasus pencurian di Puskesmas Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu, akhirnya ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur pada 5 Februari 2025.

Pelaku yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini berhasil diringkus di Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Mendahara Ulu, setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait keberadaannya.