Wanita di Bungo Ditangkap Satresnarkoba, 18,77 Gram Sabu dan Uang Rp42 Juta Disita di Rumahnya

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

BUNGO – Satresnarkoba Polres Bungo kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang perempuan berinisial WA (40) ditangkap pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di rumahnya di Jalan Sijau RT 016 RW 003, Desa Kuning Gading, Kecamatan Pelepat Ilir.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di rumah WA. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Idik I Satresnarkoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Feri Irawan.

Setiba di lokasi, petugas mengamankan WA dan langsung melakukan penggeledahan. Proses penggeledahan disaksikan warga sekitar untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas tindakan kepolisian.

Hasilnya, polisi menemukan barang bukti yang cukup mencengangkan. Dari rumah WA, petugas menyita 18,77 gram sabu, dua unit timbangan digital, plastik klip kosong, pyrex, sendok sabu, serta perangkat lainnya yang biasa digunakan untuk transaksi narkotika.
Tak hanya itu, polisi juga menyita uang tunai Rp42.057.000, dua buku catatan penjualan, serta satu unit handphone yang diduga dipakai untuk komunikasi dalam jaringan peredaran sabu.

Dari pemeriksaan awal, WA mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial H sebanyak 23 gram dengan harga Rp13 juta, menggunakan sistem kerja sama dalam distribusi.

Seluruh barang bukti dan pelaku kini diamankan di Mapolres Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih menelusuri dugaan jaringan lain termasuk pemasok sabu yang disebut WA.

Plt Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berani memberikan informasi sehingga jaringan peredaran bisa diputus.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana narkoba. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika,” ujarnya.

Bambang juga mengingatkan pentingnya pengawasan keluarga untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Lindungi anak-anak serta keluarga kita dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan narkotika di Bungo, di mana perempuan juga ikut terlibat dalam peredaran jaringan lokal. Penyidik masih menggali keterlibatan pelaku lain serta kemungkinan WA telah beroperasi dalam waktu lama.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network