Operasi Polres Bungo Bongkar Pelansir BBM Ilegal, 7 Kendaraan Diamankan

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Bungo – Polisi bergerak cepat menindak praktik pelansiran BBM ilegal yang kerap memicu antrean panjang di sejumlah SPBU di Kabupaten Bungo. Dalam operasi pada Jumat (14/11/2025), Polres Bungo mengamankan tujuh mobil pelansir BBM lengkap dengan tangki modifikasi.

Kegiatan patroli ini dilakukan setelah keluhan warga dan sopir truk soal sulitnya mendapatkan solar di SPBU. Kemacetan di area pengisian BBM disebut makin parah karena ulah pelansir yang keluar-masuk dengan kendaraan tak layak jalan.

“Dari patroli yang kita lakukan, ada tujuh kendaraan yang kita amankan. Kendarannya menggunakan tangki modifikasi, tidak standar, dan berpotensi membahayakan,” kata Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, Jumat (14/11/2025).

Keluhan ini sebelumnya sempat memicu aksi protes para sopir truk di Bungo. Mereka menilai antrean panjang dan kelangkaan BBM terjadi karena praktik pelansiran yang dibiarkan.

Setelah menerima laporan, Satlantas dan jajaran Polres Bungo melakukan patroli di beberapa SPBU yang dianggap rawan digunakan pelansir.

Hasilnya cukup mengejutkan: banyak kendaraan yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan, bahkan ada yang tidak memakai spion dan lampu standar.

“Kendaraan-kendaraan ini tidak layak jalan. Selain itu, aktivitasnya juga mengganggu ketertiban di SPBU. Karena itu langsung kita amankan,” ujar Kapolres.

Penindakan ini dilakukan di tengah keluhan sopir angkutan barang yang mengaku kesulitan mendapatkan solar dalam beberapa pekan terakhir.

Sebagian sopir menyebut stok BBM cepat habis bukan karena pasokan kurang, tetapi karena pengisian ulang dilakukan berkali-kali oleh para pelansir.

Aksi mereka dianggap menimbulkan:

  • antrean panjang,
  • rebutan nomor antrean,
  • risiko kecelakaan,
  • dan penyalahgunaan BBM subsidi.

Polres Bungo menegaskan penggunaan tangki modifikasi adalah tindakan ilegal. Apalagi bila dipakai untuk mengangkut BBM bersubsidi.

Selain berbahaya, aktivitas ini dapat dikenai pasal penyalahgunaan BBM sesuai UU Migas dan bisa berlanjut pada penyitaan kendaraan serta proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga akan meningkatkan patroli di jam-jam rawan dan memperketat pengawasan di SPBU yang selama ini menjadi titik operasi pelansir.

Kasus penindakan pelansir BBM di Bungo menambah panjang daftar pelanggaran serupa di Jambi.

Beberapa pekan terakhir:

  • ada mobil Sigra muatan BBM yang terbakar di SPBU Pondok Meja,
  • ada truk pelansir solar yang ditertibkan di Kota Jambi,
  • dan sejumlah SPBU mulai menerapkan aturan ketat pengisian truk.

Polisi memastikan penindakan akan terus berlanjut.

“Kami tidak ingin aktivitas ini merugikan masyarakat lain. BBM bersubsidi harus tepat sasaran,” tegas AKBP Natalena.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network