Tiga Pengedar Ditangkap Satresnarkoba Bungo, Sabu 28 Gram–Ganja–Ekstasi Disita

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

BUNGO – Satresnarkoba Polres Bungo kembali menggedor jaringan peredaran narkotika di wilayahnya. Tiga orang terduga pelaku ditangkap dalam sebuah operasi pada Senin (1/12/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB, dengan barang bukti sabu, ganja, hingga pil ekstasi.

Ketiga tersangka berinisial S (49), warga Kampung Penual, Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Jujuhan; SUT (40), warga Jorong 4 Desa Koto Laweh, Kabupaten Dharmasraya; dan M.S (39), warga Printi Lueh, Desa Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo.

Operasi dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Riko Saputra, berangkat dari laporan masyarakat soal aktifnya transaksi sabu di wilayah Kampung Penual. Informasi ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya tim Opsnal melakukan pengamanan di sebuah rumah yang menjadi titik aktivitas para pelaku.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap para tersangka, berhasil ditemukan sejumlah barang bukti narkotika,” kata IPTU Riko.

Dari penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti cukup besar:

• Sabu-sabu 28,41 gram, dibagi dalam 14 plastik klip ukuran sedang dan besar, disimpan dalam sarung kacamata
Ganja 3,99 gram dalam dua plastik klip yang disembunyikan di kotak rokok
• Ekstasi 1,14 gram (1,5 butir) warna hijau-pink
• 5 plastik klip kosong
• 2 sendok sabu dari pipet plastik
• 1 unit HP Android
• Uang tunai Rp 6.500.000

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan sabu tersebut dibeli tersangka S dari seseorang berinisial PIR di Dusun Tanjung Belit. Total pembelian sebanyak 25 gram senilai Rp 14 juta.

Ketiga tersangka langsung digelandang ke Mapolres Bungo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat pasal berat UU Narkotika:

  • Pasal 114 ayat (2)
  • Pasal 132 ayat (1)
  • Pasal 112 ayat (2)
  • Pasal 111 ayat (1)

Ancaman hukuman mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Kasat Narkoba IPTU Riko Saputra mengapresiasi warga yang aktif memberikan informasi, karena menjadi kunci pengungkapan kasus ini.

“Peran masyarakat sangat penting. Kami mengimbau agar terus lapor bila melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujarnya.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Bungo dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network