TANJAB TIMUR – Tim Satresnarkoba Polres Tanjab Timur membongkar praktik peredaran sabu lintas kabupaten yang dikendalikan oleh bandar dari wilayah Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi. Pengungkapan ini bermula dari penangkapan Riki Yudistira (27), warga Mendahara Ilir, yang dicurigai sebagai pengedar aktif di wilayah Sungai Beras, Kecamatan Mendahara Ulu.
Penangkapan dilakukan pada malam hari, Selasa (22/7/2025) pukul 21.45 WIB, saat Riki tengah mengendarai motor Yamaha N-Max dan digeledah petugas yang sudah siaga berkat informasi warga.