Merangin – Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang pelaku diamankan dalam operasi penggerebekan yang dilakukan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.
Salah satu pelaku yang diamankan adalah seorang wanita berinisial MA (33), warga Pasar Bangko. Ia diciduk petugas saat berada di dalam sebuah kamar kos di Jalan Sapta Marga, Kelurahan Pematang Kandis, Senin malam (21/7/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.