TANJAB TIMUR – Tim Satresnarkoba Polres Tanjab Timur membongkar praktik peredaran sabu lintas kabupaten yang dikendalikan oleh bandar dari wilayah Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi. Pengungkapan ini bermula dari penangkapan Riki Yudistira (27), warga Mendahara Ilir, yang dicurigai sebagai pengedar aktif di wilayah Sungai Beras, Kecamatan Mendahara Ulu.
Penangkapan dilakukan pada malam hari, Selasa (22/7/2025) pukul 21.45 WIB, saat Riki tengah mengendarai motor Yamaha N-Max dan digeledah petugas yang sudah siaga berkat informasi warga.
Saat digeledah, polisi menemukan plastik berwarna hijau di kantong celana bagian depan. Di dalamnya, terdapat:
- 2 paket sedang sabu
- 2 plastik klip kosong ukuran kecil
- 2 korek api gas yang sudah dimodifikasi
- 1 sendok sabu dari pipet plastik
- Uang tunai Rp295 ribu hasil penjualan
Kasat Narkoba AKP Charles M Sitorus menyebut, Riki mengaku telah menjalankan peran sebagai kurir sekaligus pengguna aktif sabu selama tiga bulan terakhir.
Yang mengejutkan, dari hasil interogasi, Riki ternyata bekerja atas arahan seorang bandar dari wilayah Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Riki tidak pernah bertemu langsung dengan atasannya. Semua instruksi dilakukan lewat telepon dengan nomor pribadi yang dirahasiakan (private number).
“Barang dikirim dan diletakkan di lokasi tertentu di kawasan Simpang Tuan. Tersangka tinggal menjemput,” ujar AKP Charles.
Dalam sebulan, Riki bisa menerima 1 hingga 2 kali kiriman sabu, tergantung stok dan instruksi bandar.
Riki bukan pemain lama. Ia tercatat bukan residivis, namun hasil tes urine menunjukkan positif menggunakan narkotika. Artinya, selain menjadi pengedar, ia juga aktif sebagai pengguna sabu.
Kini Riki ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berat:
- Minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun penjara
- Denda minimal Rp800 juta hingga maksimal Rp10 miliar
AKP Charles memastikan, pengembangan kasus masih berlangsung, termasuk memburu sang bandar utama yang diduga merupakan aktor kunci jaringan sabu dari Muarojambi ke wilayah pesisir timur Jambi.
“Kami tak akan berhenti sampai jaringan ini tuntas. Identitas bandar sudah kami kantongi dan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.(*)
Add new comment