Proyek Pustu Taman Agung Disorot, TEGAR: Ini Bisa Masuk Tipikor!

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Premium
IST

Gaduh tender proyek di Kabupaten Bungo terus membumbung. Tokoh muda sekaligus Direktur Eksekutif TEGAR (Transparansi & Etika Gerakan Rakyat), Erwin Munas, mendesak Bupati Bungo segera turun tangan menertibkan proses pengadaan.

“Kalau awal pemerintahan baru saja sudah dibiarkan seperti ini, bagaimana nasib proyek ke depan?” tegas Erwin Munas kepada Jambi Link.

Tender proyek pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Kelurahan Bungo Taman Agung senilai Rp 662,9 juta dimenangkan CV Abimanyu Jaya. Sialnya, Sertifikat Badan Usaha (SBU) CV Abimanyu sudah tak berlaku saat proses evaluasi dan penetapan pemenang dilakukan.

Fakta Forensik Tahapan Tender:

  • SBU Berakhir: 13 Juni 2025
  • Tahap Evaluasi – Penetapan Pemenang: 13–19 Juni 2025
  • SBU Aktif pasca Diperpanjang: 24 Juni 2025 (sehari sebelum SPBJ)

Padahal, Perpres No. 12 Tahun 2021 dan Permen PUPR No. 14 Tahun 2020 mengharuskan seluruh dokumen kualifikasi, termasuk SBU, aktif selama seluruh tahapan tender, bukan hanya saat upload penawaran.

“Sekadar aktif saat upload tidak cukup. Kalau dokumen kadaluarsa saat evaluasi dan penetapan, ya otomatis gugur,” kata Erwin.

TEGAR menyebut kelolosan CV Abimanyu cacat prosedural, dan berpotensi masuk ke ranah pidana pengadaan. Jika Pokja mengetahui SBU sudah tak berlaku, namun tetap meloloskan, itu adalah pembiaran yang disengaja.

“Ini bisa masuk Pasal 22 UU Tipikor. Kalau Pokja tahu dokumen tidak valid, lalu tetap diloloskan, itu namanya perbuatan melawan hukum,” tegas Erwin.

TEGAR tak hanya menuntut pembatalan hasil tender. Mereka juga menyerukan agar Bupati mencopot Kelompok Kerja (Pokja) yang dinilai lalai. Mengevaluasi Kepala ULP. Membekukan hasil tender CV Abimanyu Jaya sebagai bentuk penegakan integritas.

"Apalagi, beberapa pekan ke depan proses tender akan banyak berlangsung. Kita ingin uang rakyat digunakan dan dikelola secara benar," tegasnya.

Di media sosial, suara publik kian nyaring.

“Pak Bupati, ini bukan soal proyek kecil-besar. Ini soal kepercayaan rakyat!”
“Kalau dari awal sudah dibiarkan, nanti semua kontraktor ikut-ikutan!”
“Tender yang sehat akan melahirkan bangunan yang bermartabat!”

CV Abimanyu Jaya bukan kali pertama disorot. Sebelumnya, kegaduhan juga membelit proses tender SPAM Ds. Empelu Kec. Tanah Sepenggal senilai Rp 2,1 M dan tender SPAM Ds Sungai Puri Kec. Tanah Sepenggal Lintas senilai Rp 1,3 M. Hingga hari ini, proses tender itu masih memanas.

Kejadian ini tentu pertaruhan integritas bagi Bupati Bungo yang baru. Apalagi, Dedy Putra dikenal sebagai sosok yang bersih.

Nah...

Apakah ini babak baru pemerintahan bersih? Atau sekadar kelanjutan pola lama dalam kemasan baru?

Jambi Link telah mengirimkan konfirmasi resmi kepada Pokja, CV Abimanyu Jaya. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan yang diberikan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network