Tebo – Tiga proyek besar pengadaan dan pemasangan jaringan perpipaan PDAM di Kabupaten Tebo resmi menyelesaikan proses tender. Ketiga proyek tersebut bernilai total lebih dari Rp12 miliar, bersumber dari APBD Tebo 2025, dan seluruhnya dimenangkan oleh perusahaan-perusahaan asal Kota Jambi.
Berdasarkan dokumen resmi, ketiga tender menggunakan metode pascakualifikasi satu file harga terendah sistem gugur, sehingga perang harga menjadi kunci utama dalam kompetisi ini.
Berikut rincian hasil tendernya:
🔵 PDAM Unit Teluk Singkawang
- Pagu: Rp3.003.000.000
- HPS: Rp3.002.998.023,49
- Pemenang: CV Sekundang (Kota Jambi)
- Harga Negosiasi: Rp2.958.209.901,43
CV Sekundang, berbasis di Jalan Belibis, Jelutung, Kota Jambi, berhasil mengamankan proyek ini dengan penawaran lebih rendah dari HPS. Proyek ini akan memperluas layanan air bersih di Kecamatan Sumay.
🔵 PDAM Unit Muara Tebo
- Pagu: Rp3.003.000.000
- HPS: Rp3.002.998.937,99
- Pemenang: CV Karya Bersama Kontraktor (Kota Jambi)
- Harga Negosiasi: Rp2.957.478.900,48
CV Karya Bersama Kontraktor, beralamat di Komplek Barcelona Regency, Alam Barajo, Jambi, keluar sebagai pemenang untuk proyek jaringan air bersih di Kecamatan Tebo Tengah.
🔵 PDAM Unit Perintis
- Pagu: Rp6.106.100.000
- HPS: Rp6.105.499.145,05
- Pemenang: CV Paye More Rawang (Kota Jambi)
- Harga Negosiasi: Rp6.015.663.159,22
Dengan penawaran yang jauh lebih hemat dari HPS, CV Paye More Rawang yang berbasis di Komplek Bougenville Lestari, Kota Jambi, memenangkan proyek besar di Kecamatan Rimbo Bujang.
Ketiga proyek ini menggunakan skema kontrak harga satuan, dan mensyaratkan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU) khusus bidang jaringan air, NIB, status valid wajib pajak, serta penyetujuan pakta integritas.
Selain harga, kelengkapan dokumen administrasi dan teknis menjadi faktor penentu. Dengan sistem gugur yang diterapkan, satu kesalahan administratif saja bisa langsung menggugurkan peserta, tak peduli seberapa rendah harga yang ditawarkan.
Setelah penetapan pemenang, ketiga proyek kini menunggu tahapan penandatanganan kontrak kerja dan penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) untuk segera memasuki masa pelaksanaan.
Ketiga proyek ini diharapkan mempercepat perluasan jaringan air bersih di Kabupaten Tebo, yang menjadi salah satu program prioritas dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.(*)
Add new comment