KPU Kerinci membuka pendaftaran KPPS untuk Pilkada 2024 dengan kebutuhan 3.381 petugas. Pendaftaran dibuka untuk seluruh masyarakat Kerinci hingga 28 September 2024.
KERINCI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci resmi membuka pendaftaran untuk Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pendaftaran ini dimulai sejak 17 hingga 28 September 2024 dan terbuka untuk seluruh masyarakat Kabupaten Kerinci.
Ketua KPU Kerinci, Husni Irham, mengonfirmasi pembukaan pendaftaran tersebut pada Selasa (17/9/2024). "Ya, pendaftaran KPPS mulai dibuka hari ini hingga 23 September 2024," kata Husni.
Husni menjelaskan bahwa kebutuhan KPPS disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan ditetapkan. Setiap TPS membutuhkan tujuh orang KPPS, yang akan bertugas untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara.
"Saat ini, jumlah TPS sementara yang kita miliki adalah 483 TPS. Jika tidak ada perubahan, maka jumlah KPPS yang akan direkrut adalah sebanyak 3.381 orang," tambah Jatra Permana, anggota KPU Kerinci lainnya.
Jatra mengajak seluruh masyarakat Kerinci yang memenuhi syarat untuk ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu dengan mendaftar sebagai KPPS. Ia juga menyebutkan bahwa honor yang diterima petugas KPPS cukup menarik, dengan Ketua KPPS menerima Rp 900 ribu dan anggota menerima Rp 850 ribu per orang, dengan masa kerja selama satu bulan.
"Ini kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pelaksanaan Pilkada. Persyaratan untuk menjadi petugas KPPS bisa langsung dilihat dan dipenuhi di Sekretariat PPS setempat," jelas Jatra.
Dengan dibukanya pendaftaran ini, KPU Kerinci berharap mendapatkan petugas KPPS yang kompeten dan siap untuk mendukung kelancaran Pilkada 2024 di Kabupaten Kerinci.(*)
Add new comment