Menjelang Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi mulai melakukan rekrutmen besar-besaran untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sebanyak 6.601 orang akan direkrut untuk menyebar di 943 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Jambi.
Rekrutmen KPPS dimulai pada Selasa, 17 September, dan akan berlangsung hingga 28 September 2024. Anggota KPU Kota Jambi, Tuti Rosmalina, menyampaikan bahwa warga Kota Jambi yang berminat menjadi bagian dari KPPS dapat langsung mengajukan berkas pendaftaran di Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan sesuai dengan KTP masing-masing.
“Di setiap kantor lurah, kami telah membuka posko pendaftaran. Para pelamar dapat datang langsung ke sana dan bertanya kepada PPS yang siap membantu,” ujar Tuti pada Selasa (17/9/2024).
Persyaratan Menjadi Anggota KPPS
Bagi warga yang ingin mendaftar sebagai anggota KPPS, ada beberapa persyaratan dokumen yang harus dipersiapkan, antara lain:
- Surat Pendaftaran dan Daftar Riwayat Hidup.
- Fotokopi KTP Elektronik sesuai dengan wilayah kerja yang dilamar.
- Fotokopi Ijazah Sekolah Menengah Atas/Sederajat atau ijazah terakhir.
- Pas Foto terbaru.
- Surat Pernyataan, yang mencakup:
- Tidak menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik minimal 5 tahun.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana dengan ancaman penjara 5 tahun atau lebih.
- Setia kepada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
- Surat Keterangan lain yang diperlukan.
Tuti menegaskan bahwa proses rekrutmen ini dilakukan secara terbuka dan transparan. Semua warga yang memenuhi syarat diharapkan untuk berpartisipasi, terutama kaum perempuan, agar tercipta keterwakilan yang seimbang dalam penyelenggaraan pemilu.
"Semua proses pendaftaran ini tidak dipungut biaya. Kami berharap putra-putri terbaik Kota Jambi yang berusia minimal 17 tahun bisa turut serta menjadi pahlawan demokrasi," tambahnya.
Dengan adanya rekrutmen ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak di Kota Jambi dapat berjalan dengan lancar dan sukses, serta melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam memastikan pemilu yang bersih dan berintegritas.(*)
Add new comment