Menjelang Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi mulai melakukan rekrutmen besar-besaran untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sebanyak 6.601 orang akan direkrut untuk menyebar di 943 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Jambi.