Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi resmi menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 tingkat Kota Jambi, Kamis (5/12/2024). Rapat ini berlangsung di Hotel Aston dan dijadwalkan selama dua hari hingga Jumat, 6 Desember 2024.
Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, membuka rapat pleno tersebut bersama keempat anggota KPU lainnya, yakni Rengki Pirdana, Tuti Rosmalina, Ibnu, dan Rahmidiana.
“Alhamdulillah, hari ini kita mulai rapat pleno tingkat Kota Jambi. Kami berharap proses ini berjalan lancar tanpa ada temuan yang berarti,” ujar Deni Rahmat.
Rapat pleno ini menjadi tahap akhir sebelum KPU Kota Jambi menetapkan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Jambi periode 2024-2029, yang dijadwalkan pada 6 Desember 2024.
Sebelumnya, rekapitulasi suara di tingkat kecamatan telah selesai dilaksanakan pada 30 November dan 1 Desember 2024, mencakup seluruh wilayah Kota Jambi.
Meskipun terdapat satu TPS yang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Alam Barajo, Ketua KPU menegaskan bahwa hal ini tidak mengganggu proses rekapitulasi di tingkat kota.
“Untuk PSU tidak ada kendala, rekapitulasi Kecamatan Alam Barajo akan dibahas setelah penghitungan suara PSU selesai,” jelas Deni.
KPU Kota Jambi berkomitmen untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan transparan, adil, dan sesuai jadwal. Dengan berakhirnya tahapan ini, KPU berharap penetapan calon terpilih dapat diterima oleh seluruh pihak, mencerminkan kedewasaan demokrasi di Kota Jambi.
Masyarakat kini menantikan hasil akhir yang akan diumumkan besok, sekaligus menutup rangkaian Pilkada 2024 yang telah berjalan dengan aman dan tertib. (*)
Add new comment