Tragedi di Jalan Lintas Tebo: Kecelakaan Maut yang Melibatkan Ketua Ormas LMPP

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
Ilustrasi Jambi Satu

Tebo – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang mengerikan terjadi di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, pada Selasa, 28 Mei 2024. Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan sepeda motor, yakni Nmax dengan nomor polisi BH 2093 UV dan Vixion dengan nomor polisi BH 5739 OB. Insiden ini mengakibatkan kedua pengendara mengalami luka-luka serius dan harus dilarikan ke RSUD Sulthan Thaha Saifuddin, Kabupaten Tebo.

Pagi itu, AG, Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Tebo, sedang dalam perjalanan dari arah Polres Tebo menuju Kantor Bupati Tebo untuk menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Kabupaten Tebo. Saat melintasi jalan lurus setelah melewati Polres Tebo, AG tak menyangka akan menemui kendala yang mengancam nyawanya.

Dari arah berlawanan, sebuah mobil berwarna silver tiba-tiba melintang di jalurnya. "Mobil itu seakan mau menyebrang, tapi malah terdiam di tempat, sekitar 15 meter di depan saya," kenang AG. Dia berusaha keras menghindari tabrakan dengan menekan rem sepeda motornya dan berusaha mengarahkan kendaraannya ke jalur kanan mobil.

Usaha AG untuk menghindari mobil yang melintang di jalan hampir berhasil. Namun, kondisi jalan yang penuh dengan kendaraan lain membuat situasi semakin sulit. Setelah berhasil melewati mobil, AG menemukan dirinya berhadapan dengan kerumunan sepeda motor yang bergerak lambat di belakang mobil tersebut. Di antara motor-motor itu, terdapat seorang polwan cantik yang mengendarai sepeda motor Nmax.

"Akhirnya saya bertabrakan dengan polwan tersebut. Saya berusaha sebaik mungkin, tapi situasinya sangat sulit," cerita AG dengan nada penuh penyesalan.

Akibat kecelakaan tersebut, AG kehilangan kesadaran dan harus dilarikan ke rumah sakit dalam keadaan kritis. Hasil visum di RSUD Tebo menunjukkan bahwa AG mengalami luka serius di wajah sebelah kanan, tangan kanan, leher atas, serta patah tulang selangkangan kanan. Sementara itu, polwan yang menjadi korban lain dalam kecelakaan ini, mengalami luka robek di wajah sebelah kanan dan harus menjalani operasi.

Kasus ini langsung mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. Kasat Lantas Polres Tebo, Wahyu Arianto, mengungkapkan bahwa kasus ini akan diproses secara hukum. "Hasil olah TKP menunjukkan adanya kelalaian yang menyebabkan kecelakaan. Oleh karena itu, kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku," jelasnya.

AG dijerat dengan Pasal 310 ayat (2) dan (3) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengkategorikan kecelakaan ini sebagai tindak pidana dengan luka berat. Namun, AG merasa keberatan dengan pasal yang dikenakan kepadanya dan berniat untuk melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

Sementara itu, pihak Lakalantas sempat menawarkan penyelesaian secara damai dan kekeluargaan kepada kedua belah pihak. Namun, AG dan keluarganya merasa bahwa keadilan harus ditegakkan melalui jalur hukum. Mereka merasa perlu ada penanganan yang lebih tegas terhadap kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tebo, mengingat banyaknya insiden serupa yang telah terjadi sebelumnya.

Kasus kecelakaan ini membuka mata banyak pihak tentang pentingnya kehati-hatian dan kewaspadaan di jalan raya. Kejadian ini juga mengingatkan kita akan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas dalam setiap kasus kecelakaan lalu lintas. AG berharap, melalui proses hukum yang transparan dan adil, dapat terwujud keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Dengan laporan ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan berhati-hati dalam berlalu lintas, serta mendorong pihak berwenang untuk terus meningkatkan keselamatan di jalan raya. Semoga kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan, dan semua pihak dapat belajar dari insiden tragis ini.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network