Viral! Truk Durian Terguling di Way Kanan, Bukannya Ditolong, Malah Dijarah Warga

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Way Kanan, Lampung – Bukannya mendapat bantuan, seorang sopir truk yang mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan justru menjadi korban penjarahan. Truknya yang terguling malah diserbu warga yang langsung menggasak 1400 buah durian, uang tunai, hingga surat kendaraan.

Video kejadian ini mendadak viral di media sosial setelah diunggah akun @satulampung.id pada Senin (27/1/2025). Dalam rekaman itu, terlihat sopir truk hanya bisa pasrah melihat hasil muatannya ludes diambil warga, bahkan saat truk masih dalam keadaan terguling di jalan.

Kronologi Kecelakaan Berujung Penjarahan
Insiden ini terjadi sekitar pukul 01.00 WIB saat truk pikap Isuzu Traga BG 8035 TG yang dikendarai korban, Sehendra, melaju dari arah Baradatu menuju Jakarta.

Ketika mencoba menghindari kendaraan yang berhenti di jalur kiri, korban kehilangan kendali dan truknya terguling ke kanan. Namun, bukannya mendapatkan pertolongan, warga justru menyerbu truk dan menjarah muatan durian yang berserakan di jalanan.

Tak hanya itu, dalam narasi yang beredar, uang tunai dan STNK korban juga ikut dirampas oleh sejumlah warga yang diduga sudah menunggu kesempatan untuk mengambil barang-barang berharga.

Korban yang menyadari dirinya kehilangan muatan dan surat kendaraan langsung meminta bantuan rekannya untuk mengantarkannya ke Polres Way Kanan guna melaporkan kejadian tersebut.

Kerugian Ditaksir Rp 20 Juta, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, melalui Kasatlantas AKP Asep Suhendi, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Pihaknya pun mengimbau korban segera melaporkan tindak pidana yang terjadi.

"Kami mengimbau korban untuk segera melaporkan kehilangan uang dan STNK ke Polsek Baradatu agar bisa diproses lebih lanjut," ujar Asep.

Sementara itu, Kapolsek Baradatu, AKP Herwin Afrianto, mengungkapkan bahwa korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta akibat kejadian ini.

"Korban kehilangan sekitar 1400 buah durian, uang tunai Rp 1 juta, serta surat kendaraan dan perlengkapan mobil," jelas Herwin.

Saat ini, Polsek Baradatu sudah mulai melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian. Polisi juga meminta masyarakat yang mengetahui insiden ini untuk memberikan informasi guna menangkap para pelaku penjarahan.

Polisi Peringatkan Pelaku Penjarahan: Ada Sanksi Hukum!
Kapolsek Baradatu menegaskan bahwa aksi penjarahan ini adalah tindak pidana dan siapa pun yang terlibat akan diproses secara hukum.

"Bagi siapa pun yang terlibat dalam penjarahan dan tidak mengembalikan barang curian, akan dikenakan sanksi hukum," tegasnya.

Selain itu, kepolisian meminta agar warga yang mengetahui pelaku segera melapor dan mengembalikan barang yang sudah diambil.

"Kami harap masyarakat yang melihat kejadian ini membantu pihak kepolisian mengungkap para pelaku. Jangan sampai kasus ini menjadi kebiasaan buruk yang terus berulang," pungkas Kapolsek.

Kasus ini menambah daftar panjang insiden kecelakaan yang berujung pada aksi penjarahan. Apakah para pelaku akan tertangkap? Kita tunggu langkah tegas kepolisian.

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network