Minggu malam (15/12/2024), ketenangan di RT 28, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, terusik oleh aksi pencurian sepeda motor milik Rifki. Kejadian yang terjadi sekitar pukul 18.30 WIB itu meninggalkan kekhawatiran di tengah warga setempat.
Menurut keterangan orang tua Rifki, dua orang pelaku terlihat mondar-mandir di lokasi kejadian sebelum akhirnya melancarkan aksi pencurian. Salah satu dari mereka terlihat menunggu di bawah, dekat dengan sepeda motor yang digunakan untuk melarikan diri, sementara rekannya bertindak sebagai eksekutor.
“Pelaku ada dua orang. Satu menunggu di bawah, yang satunya lagi mencuri motor. Mereka memakai helm untuk menyamarkan identitas,” ungkap orang tua Rifki di lokasi kejadian.
CCTV milik warga berhasil merekam momen pencurian tersebut. Dalam rekaman, pelaku terlihat kecil-kecil dan datang dari arah bawah sebelum mendekati motor yang terparkir di dekat teras rumah.
“Saya sempat melihat saat mereka melarikan motor. Tapi mereka terlalu cepat,” ujar Rifki, pemilik motor yang terlihat masih syok atas kejadian itu.
Pelaku menggunakan modus cepat dan terorganisir. Salah satu dari mereka menghidupkan sepeda motor dengan cekatan sebelum membawa kabur kendaraan tersebut. Rifki dan keluarganya tak sempat melakukan pencegahan lebih jauh karena aksi berlangsung dalam hitungan detik.
"Motor itu sudah terparkir rapi di depan teras. Orang-orang seperti ini memang sangat lihai dan terencana," tambah Rifki.
Atas kejadian tersebut, Rifki dan keluarganya langsung melaporkan insiden itu kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Mereka berharap pelaku segera tertangkap dan kendaraan yang hilang bisa dikembalikan.
"Kami sudah membuat laporan ke kepolisian setempat. Semoga pelakunya bisa cepat ditangkap,” ujar orang tua Rifki.
Pihak kepolisian juga diharapkan dapat memperketat pengawasan, khususnya di kawasan pemukiman yang rawan terhadap tindak kejahatan. Sementara itu, warga sekitar diimbau untuk selalu waspada dan memasang pengaman tambahan pada kendaraan mereka untuk mencegah insiden serupa terulang.(*)
Add new comment